Sengketa Lahan di Jakarta Utara, Haji Makawi Datangi Badan Pengawasan MA

Admin
Reporter Admin 19 Views

Jakarta, go.tr.co— Penggugat sekaligus ahli waris H. Abdul Halim bin H. Ali, Haji Makawi, kembali mengambil langkah lanjutan dalam sengketa lahan melawan PT Summarecon Agung Tbk yang saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pada Jumat (15/5/2026), Haji Makawi mendatangi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI di kawasan Rawa Jaya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kedatangan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti surat yang sebelumnya telah dilayangkan terkait pengawasan proses persidangan, khususnya mengenai permohonan sita jaminan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 18 Februari 2026.

Dalam keterangannya, Makawi mempertanyakan belum adanya kepastian terkait permohonan sita jaminan tersebut. Menurutnya, hingga hampir tiga bulan berjalan, belum ada penjelasan maupun ketegasan atas permohonan yang diajukan pihaknya.

Go Teropong Rakyat

“Kami mempertanyakan kejelasan sita jaminan tersebut, karena sudah hampir tiga bulan belum ada penjelasan maupun ketegasan terkait permohonan kami,” ujar Makawi.

Ia menilai sita jaminan penting dilakukan mengingat objek sengketa merupakan lahan bernilai tinggi yang saat ini telah berdiri sejumlah bangunan, termasuk kawasan Apartemen Sherwood di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

- Advertisement -

Makawi juga menyampaikan bahwa penetapan sita jaminan merupakan kewenangan majelis hakim yang menangani perkara. Karena itu, pihak ahli waris berharap adanya pengawasan agar proses persidangan berjalan objektif serta memberikan kepastian hukum.

Sementara itu, perkara sengketa lahan tersebut masih terus berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda sidang berikutnya menghadirkan saksi dari kedua belah pihak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Summarecon Agung Tbk belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah yang diambil pihak penggugat.

- Advertisement -
Bagikan Berita ini
Tulis Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *