Keluarga Korban dan Pelaku Pembacokan di GOR RBS Sepakat Berdamai Secara Kekeluargaan

Admin
Reporter Admin 36 Views

Jakarta Utara, go.tr.co – Proses mediasi antara keluarga korban pembacokan yang terjadi di kawasan GOR RBS dengan keluarga para pelaku berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepakatan damai. Mediasi digelar di Balai Warga RT 08/RW 03, Kelurahan Rawa Badak Utara.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh ibu korban, Kuswati, yang didampingi pamannya, serta orang tua para pelaku. Hadir pula Ketua RT 08 Heru, Ketua RW 09 Ahmad Yani, Ketua Persaudaraan Wartawan Jakarta Utara (PWJU) Habibah Binti Ganna Ganna, beserta jajaran pengurus dan anggota PWJU.

Kesepakatan damai ini merupakan tindak lanjut dari mediasi sebelumnya yang difasilitasi Ketua RW 09 Ahmad Yani. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.

Kuswati, ibu korban, mengaku telah memaafkan para pelaku karena melihat adanya itikad baik dari keluarga pelaku untuk bertanggung jawab, khususnya dalam membantu proses pengobatan anaknya yang menjadi korban pembacokan.

“Intinya selama ada itikad baik untuk pengobatan anak saya yang menjadi korban pembacokan, saya sebagai orang tua sudah memaafkan para pelaku atas dasar kemanusiaan,” ujar Kuswati.

Meski demikian, ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, baik korban maupun para pelaku masih berstatus sebagai anak di bawah umur dan masih menempuh pendidikan sehingga memerlukan perhatian serta pembinaan dari keluarga.

- Advertisement -

“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, apalagi mereka masih di bawah umur dan masih sekolah,” tegasnya.

Ketua Persaudaraan Wartawan Jakarta Utara (PWJU), Habibah Binti Ganna Ganna, mengapresiasi tercapainya kesepakatan damai tersebut. Ia mengimbau agar keluarga para pelaku benar-benar menunjukkan penyesalan dan terus menjaga komunikasi yang baik dengan keluarga korban. Ia juga mengajak seluruh orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka.

Sementara itu, Ketua RT 08 Heru berharap kesepakatan damai ini menjadi akhir dari persoalan yang terjadi sehingga tidak lagi menimbulkan konflik maupun pelaporan hukum lanjutan.

- Advertisement -

Perwakilan orang tua pelaku, Saiman, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas tindakan yang dilakukan anak-anak mereka.

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Ibu Kuswati atas apa yang telah dilakukan oleh anak-anak kami. Semoga ke depan hubungan ini bisa kembali baik dan menjadi saudara,” ucap Saiman.

Ketua RW 09 Kelurahan Rawa Badak Utara, Ahmad Yani, berharap seluruh pihak dapat mengambil hikmah dari peristiwa tersebut. Menurutnya, karena korban maupun pelaku masih di bawah umur, peran keluarga dalam melakukan pembinaan dan pengawasan sangat penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Kepada para orang tua, mari lebih memperhatikan pergaulan anak-anak, terutama saat berada di luar rumah, agar peristiwa seperti ini tidak kembali terjadi,” pungkas Ahmad Yani.

Bagikan Berita ini
Tulis Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *