Diduga Dipicu Cemburu, Perempuan di Tuban Aniaya Dua Orang, Korban Minta Polisi Bertindak

Admin
Reporter Admin

Tuban, go.teropongrakyat.co – Dugaan tindak penganiayaan terhadap dua orang terjadi di sebuah warung milik warga bernama Win di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Kamis 5 November 2026.

Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan kecemburuan yang melibatkan seorang perempuan berinisial atau dikenal dengan nama panggilan Kotrek, warga Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

Berdasarkan kronologi dan keterangan pihak pelapor, keributan bermula ketika Kotrek diduga terlibat perselisihan terkait seorang pria bernama Cinarto. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap dua orang, yakni Windi, warga Tuban Kota, dan Cinarto.

Go Teropong Rakyat

Selain dugaan penganiayaan, Kotrek juga disebut melontarkan tuduhan terhadap pemilik warung, Win, terkait dugaan kehilangan uang sebesar Rp15 juta. Namun, tuduhan tersebut masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui proses hukum.

Seorang awak media yang kebetulan melintas di lokasi kejadian berupaya melerai pertengkaran untuk mencegah situasi semakin memburuk. Akan tetapi, menurut keterangan saksi, upaya tersebut justru direspons dengan sikap konfrontatif. Kotrek disebut menantang saksi agar menghubungi aparat penegak hukum dari Polresta Tuban.

- Advertisement -

Korban dan Saksi Datangi Polsek Kerek

Pasca-kejadian, pihak korban bersama pemilik warung dan sejumlah saksi mendatangi Polsek Kerek untuk menyampaikan laporan serta meminta penanganan atas dugaan penganiayaan tersebut.

Dalam kronologi yang disampaikan pihak pelapor, saat petugas kepolisian hendak membawa pihak-pihak terkait menggunakan kendaraan patroli, Kotrek disebut menolak dan menyatakan akan menyusul ke kantor polisi menggunakan sepeda motor bersama seorang pria yang disebut sebagai pacarnya.

- Advertisement -

Namun, berdasarkan keterangan pihak pelapor, Kotrek tidak kunjung datang ke Polsek Kerek sebagaimana yang sebelumnya disampaikan. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan dugaan bahwa yang bersangkutan menghindari proses klarifikasi kepolisian.

Meski demikian, status hukum maupun keberadaan yang bersangkutan perlu dipastikan melalui keterangan resmi pihak kepolisian.

Korban Minta Polisi Usut Tuntas

Pihak korban, pemilik warung, serta saksi-saksi berharap Polsek Kerek dan Polresta Tuban segera menindaklanjuti laporan tersebut, memeriksa para pihak yang terlibat, serta mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan duduk perkara sebenarnya.

Penanganan secara profesional dinilai penting agar dugaan tindak kekerasan tidak dibiarkan tanpa kepastian hukum. Keterangan korban, saksi mata, hasil pemeriksaan medis apabila ada, serta bukti pendukung lainnya diharapkan menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Go Teropong Rakyat

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan perkara maupun status hukum perempuan yang disebut dalam kronologi tersebut.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh aparat penegak hukum. Pihak yang disebutkan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membela diri sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(EV)

Bagikan Berita ini
Tulis Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *