JAKARTA, go.teropongrakyat.co – Praktik pedagang berkedok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diduga marak terjadi di kawasan Danau Sunter. Sejumlah pedagang mengaku harus membayar sejumlah uang agar bisa berjualan di area tersebut. Sabtu, 2/5/2026.
Salah satu sosok berinisial U, yang disebut sebagai pemilik usaha hiburan perahu di Danau Sunter, diduga menjadi pihak yang mengoordinasikan aktivitas tersebut. U disebut-sebut menjadi tujuan setoran dari para pedagang yang ingin berjualan.
Seorang pengawas lapangan berinisial Rm mengungkapkan bahwa setiap pedagang yang ingin membuka lapak diwajibkan membayar biaya awal serta iuran rutin.
“Bapak kalau mau jualan di sini bayar pertama Rp3 juta, nanti disetorkan ke Bapak U. Setiap minggu kita minta Rp30 ribu dan uang sampah. Kalau mau, saya antar ke Bapak U,” ujar Rm kepada calon pedagang.
Praktik ini menimbulkan dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang membebani pelaku usaha kecil. Selain itu, keberadaan pedagang yang tidak terdata secara resmi juga berpotensi melanggar aturan ketertiban umum dan pengelolaan kawasan.
Sementara itu, sumber lain mengungkapkan bahwa oknum Satpol PP yang diduga menerima upeti berinisial RS, Evt, Mry, dan Agm, yang disebut juga menerima aliran dana melalui perantara berinisial DH.
- Advertisement -
Tak hanya itu, sumber tersebut menyebut dugaan pungutan liar juga melibatkan oknum anggota berseragam aktif berwarna hijau.
“Aliran dana yang masuk lewat ketua T ini diduga kuat sampai pada oknum Satpol PP dan TNI,” ujar sumber
Temuan ini disebut menunjukkan adanya perubahan pola dalam praktik pungutan liar. Sebelumnya, setoran diberikan langsung oleh pedagang kepada petugas di lapangan. Namun kini, aliran dana diduga disalurkan melalui pihak ketiga, seperti oknum preman atau organisasi kemasyarakatan.
- Advertisement -
“Ini mengindikasikan adanya dugaan persekongkolan antara preman dan Satpol PP hingga TNI yang mendapat keuntungan dari iuran pedagang tiap hari,” lanjutnya.
Seperti dikutip suararealitas.co, Kasatpol PP Jakarta Utara Budhy Novian menyampaikan apresiasi atas informasi tersebut dan mengaku akan menyusun langkah penanganan lebih lanjut.
“Nanti kita susun dulu rencana. Fokus saat ini, konsentrasi personel sedang dukung Ops Lilin Jaya dan Nataru paralel dengan pengendalian ketertiban umum,” tulis Budhy saat dikonfirmasi terkait dugaan oknum Satpol PP menerima upeti.
Ia juga meminta agar informasi yang ada dapat diperdalam guna mengarah pada pihak yang bertanggung jawab.
“Sabar dulu ya bang, kalau bisa lebih didalami lagi infonya yang bisa mengarah pada terduga tersangka oknum yang diduga terima setoran dari lapak PKL di DS. Terima kasih infonya,” pungkasnya. 2/5
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola kawasan maupun instansi terkait lainnya mengenai dugaan praktik pungutan tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menertibkan serta memastikan aktivitas usaha di kawasan Danau Sunter berjalan sesuai aturan yang berlaku.

