Gunakan Truk Boks, Diduga Mafia BBM Beraksi Sedot Solar Subsidi di SPBU Kota Tasikmalaya

Redaksi Satu
Reporter Redaksi Satu 13 Views
Foto: Truk box berwana kuning yang diduga telah diimodifikasi menggunakan tandon berkapasitas tertentu saat sedang mengisi BBM jenis solar subsidi dengan jumlah banyak di salah satu SPBU di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. (Dok - Dedi).

‎TASIKMALAYA, go.teropongrakyat.co – Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi menggunakan kendaraan yang diduga telah dimodifikasi kembali menjadi sorotan di sejumlah SPBU wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
‎
‎Kali ini, sebuah truk box berwarna kuning diduga digunakan untuk melakukan pengisian solar subsidi dalam jumlah tidak wajar. Pola tersebut memunculkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang telah ditentukan pemerintah.

‎Berdasarkan informasi dan pantauan di lapangan, kendaraan tersebut diduga melakukan pengisian solar subsidi di SPBU di wilayah Kota Tasikmalaya dengan pola yang dinilai tidak lazim.
‎
‎Penggunaan truk box sebagai sarana pengangkutan BBM juga menjadi perhatian karena kendaraan jenis tersebut secara kasatmata bukan kendaraan yang identik dengan kebutuhan konsumsi solar subsidi masyarakat pada umumnya.
‎
‎Diduga kuat truk box tersebut telah dimodifikasi dengan tandon yang berada di dalam box dengan kapasitas besar.
‎
‎Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai bagaimana kendaraan tersebut dapat memperoleh solar subsidi dalam jumlah tertentu serta apakah proses pengisian telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
‎
‎Jika benar terjadi pengisian secara berulang dengan jumlah besar untuk kemudian dialihkan atau diperjualbelikan kembali, praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang memang membutuhkan BBM subsidi.
‎
‎Hasil penghimpunan informasi di lapangan ada beberapa nama muncul yang diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan BBM subsidi di Kota Tasikmalaya diantaranya seorang berinisial W, E dan A. Namun informasi tersebut masih diperlukan hasil penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
‎
‎Sementara berdasarkan hasil konfirmasi yang didapat dari beberapa sumber menyebutkan bahwa ia belum lama menjalankan aksi pengisian solar subsidi di Kota Tasikmalaya.
‎
‎”Nanti ada korlapnya yang menghubungi pak,” ujar A via WhatsApp, Kamis (1/10).
‎
‎Pernyataan tersebut kemudian dilanjut oleh seorang yang mengaku berinisial W dan E dari salah satu media informasi online yang menghubungi via WhatsApp.
‎
‎”Kita ketemu pak, sekalian silaturahmi,” katanya.
‎
‎Namun ketika ditanya terkait aktivitas pelangsiran solar subsidi di salah satu SPBU, keduanya mengelak dan mengaku bukan kordinator lapangan.
‎
‎Pengawasan SPBU turut dipertanyakan. Sebab, transaksi BBM subsidi dalam jumlah tidak wajar semestinya dapat menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan, terlebih apabila dilakukan oleh kendaraan yang sama secara berulang.
‎
‎Publik tentu berharap pengelola SPBU tidak hanya berorientasi pada transaksi penjualan, tetapi juga memastikan penyaluran BBM subsidi berlangsung sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
‎
‎Di sisi lain, aparat penegak hukum dan instansi terkait di Kota Tasikmalaya diharapkan tidak berhenti pada pemantauan di lapangan.
‎
‎Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, dokumen transaksi, pola pembelian, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
‎
‎Penelusuran juga penting dilakukan untuk mengetahui ke mana BBM tersebut dibawa setelah pengisian.
‎
‎Sebab, apabila solar subsidi ternyata dikumpulkan untuk kemudian dijual kembali dengan harga nonsubsidi, persoalannya tidak lagi sebatas antrean atau pembelian dalam jumlah besar, melainkan menyangkut dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
‎
‎Pemerintah melalui aparat terkait memiliki tanggung jawab untuk memastikan subsidi energi benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.
‎
‎Celah dalam sistem distribusi harus ditutup agar subsidi tidak justru dinikmati oleh pihak yang mencari keuntungan.
‎
‎Karena itu, dugaan aktivitas pengisian solar subsidi menggunakan truk box di wilayah Kota Tasikmalaya perlu menjadi perhatian serius.
‎
‎Jika memang tidak terdapat pelanggaran, pemeriksaan resmi dapat memberikan kepastian. Namun apabila ditemukan penyimpangan, tindakan tegas diperlukan agar praktik serupa tidak terus berulang.

‎Hingga berita ini disusun, dugaan aktivitas tersebut masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi dari pihak pengelola SPBU, Pertamina, serta aparat penegak hukum dan instansi terkait.
‎
‎Konfirmasi dari pihak-pihak terkait penting dilakukan untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus memberikan ruang klarifikasi terhadap dugaan yang muncul.
‎
‎(Dedi/Red)

Bagikan Berita ini
Tulis Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *