Tokoh Masyarakat Mangga Dua Selatan Dukung Kepolisian Perangi Narkoba di Lingkungan Warga

Yordani Emerald
Reporter Yordani Emerald 6 Views

Jakarta Pusat – Go.teropongrakyat.co – Kekhawatiran akan bahaya peredaran narkoba di lingkungan permukiman mendorong Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangga Dua Selatan, Aiptu Arifin, untuk aktif turun ke masyarakat. Pada Senin (16/6/2025) siang, ia menyambangi tokoh masyarakat H. Kuwatna bersama warga RW 010 di Jl. Mangga Besar 13, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dalam rangka menyampaikan imbauan kamtibmas khususnya terkait pencegahan narkoba dan tindak kejahatan lainnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Aiptu Arifin mengajak warga untuk bersama-sama mencegah peredaran gelap narkoba serta menjaga keamanan wilayah melalui deteksi dini dan saling berbagi informasi. Ia juga menegaskan agar warga segera menghubungi polisi apabila melihat aktivitas mencurigakan.

“Kami sangat prihatin dengan maraknya narkoba di berbagai wilayah. Kami siap bersinergi dengan kepolisian untuk memerangi narkoba agar lingkungan kami bersih dan aman,” ujar H. Kuwatna, tokoh masyarakat setempat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat lingkungan.

- Advertisement -
Ad image

“Narkoba adalah musuh bersama. Peran tokoh masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan. Kami terus dorong Bhabinkamtibmas untuk membangun komunikasi aktif dan menggerakkan warga dalam menjaga wilayah bebas dari narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, mengatakan bahwa pihaknya membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan masyarakat.

“Peredaran narkoba seringkali dimulai dari lingkungan terkecil. Maka dari itu, kami minta warga jangan ragu melapor jika mengetahui indikasi penyalahgunaan narkoba. Sinergi kita adalah kunci keberhasilan,” jelas Kompol Rahmat.

Kegiatan sambang kamtibmas ini ditutup dengan dokumentasi bersama warga sebagai simbol komitmen kolektif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Bagikan Berita ini
Tulis Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *