Tiga Pilar Pegangsaan Berikan Himbauan Kepada Remaja Yang Diduga Akan Tawuran di Balai RW 03 Pegangsaan

Yordani Emerald
Reporter Yordani Emerald 7 Views

Jakarta Pusat – Go.teropongrakyat.co – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, tiga pilar Kelurahan Pegangsaan yang terdiri dari unsur Polri (Bhabinkamtibmas), Satpol PP, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) bergerak cepat dalam mencegah potensi aksi tawuran remaja yang sempat memicu kekhawatiran warga. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai RW 03, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap generasi muda dan stabilitas lingkungan. Kamis (12/6/2025)

Dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Pegangsaan, Aipda H. M. Adhy M. N., bersama unsur Satpol PP Kelurahan Pegangsaan dan anggota FKDM, sejumlah remaja yang terindikasi akan melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Bonang dikumpulkan untuk diberikan pembinaan, nasihat, dan peringatan keras terkait bahaya serta konsekuensi dari tindakan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa aksi tawuran bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga merugikan masyarakat sekitar dan dapat berujung pada proses hukum. Ia mengajak para remaja untuk lebih bijak dalam bertindak serta mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif dan produktif.

Senada dengan itu, perwakilan dari Satpol PP dan FKDM Pegangsaan juga memberikan pemahaman tentang dampak sosial dan hukum dari tindakan tawuran, serta mengimbau peran aktif orang tua, RT/RW, dan tokoh masyarakat dalam memantau serta membimbing anak-anak dan remaja di lingkungan masing-masing.

- Advertisement -
Ad image

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua RW 03, tokoh pemuda, serta warga yang menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan oleh aparat dan unsur masyarakat dalam mencegah keributan yang bisa meresahkan warga. Beberapa orang tua juga dipanggil untuk turut hadir dan menyaksikan pembinaan terhadap anak-anak mereka.

Para remaja yang dikumpulkan akhirnya menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan berjanji untuk aktif mengikuti kegiatan positif yang akan diselenggarakan oleh pihak kelurahan bersama tiga pilar, seperti pelatihan keterampilan, olahraga, dan kegiatan keagamaan.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menambahkan
Dengan semangat kolaborasi dan pencegahan dini, kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara aparat keamanan, pemerintah kelurahan, dan masyarakat mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya bagi tumbuh kembang generasi muda di wilayah Menteng.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Bagikan Berita ini
Tulis Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *