Tegakkan Aturan Tata Ruang, Bhabinkamtibmas Menteng Dampingi Sudin Citata Segel Bangunan Melanggar di Jalan Purworejo

Yordani Emerald
Reporter Yordani Emerald 13 Views

Jakarta Pusat – Go.teropongrakyat.co -Sebagai wujud sinergitas antara Polri dan instansi pemerintah dalam penegakan aturan tata ruang dan pengendalian pembangunan di wilayah ibu kota, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Aiptu Robby Danan Jaya bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Gondangdia Aiptu Kamidi melaksanakan pendampingan kegiatan penyegelan bangunan dan tanah oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Pusat, di Jalan Purworejo No. 25, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil pengawasan dan evaluasi dari pihak Sudin Citata Jakarta Pusat terkait pembangunan yang dinilai melanggar ketentuan perizinan dan tata ruang wilayah. Petugas melakukan pemasangan spanduk penyegelan sebagai tanda resmi penghentian sementara aktivitas pembangunan di lokasi tersebut, hingga proses administrasi dan perizinan diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku.

Kehadiran Bhabinkamtibmas Aiptu Robby Danan Jaya dan Aiptu Kamidi dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan proses penyegelan berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa gangguan, sekaligus mengedukasi masyarakat sekitar agar senantiasa mematuhi aturan hukum serta tidak melakukan kegiatan pembangunan tanpa izin resmi.

Pihak Sudin Citata Jakarta Pusat menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan setelah adanya temuan pelanggaran administratif, di mana bangunan berdiri tidak sesuai dengan izin mendirikan bangunan (IMB) dan peraturan tata ruang yang berlaku di wilayah Menteng, yang merupakan kawasan dengan pengawasan ketat karena statusnya sebagai area bersejarah dan berkarakter konservatif.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif Bhabinkamtibmas yang hadir di tengah masyarakat dan turut menjaga suasana tetap kondusif selama proses penyegelan berlangsung.

Kehadiran Polri melalui Bhabinkamtibmas di setiap kegiatan pemerintahan sangat penting untuk menjamin keamanan dan mendukung penegakan aturan. Kami terus berkomitmen membantu seluruh stakeholder agar setiap langkah penertiban berjalan aman, humanis, dan transparan,” tutur Kompol Rezha Rahandhi.

- Advertisement -

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa Polri akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga keteraturan pembangunan di wilayah hukum Jakarta Pusat.

Ketaatan terhadap aturan tata ruang merupakan bagian penting dari tata kelola kota yang beradab. Polres Metro Jakarta Pusat mendukung penuh kegiatan penegakan aturan yang dilakukan secara profesional dan berkeadilan, agar Jakarta Pusat menjadi wilayah yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya,” tegasnya.

Dengan dilaksanakannya penyegelan bangunan di Jalan Purworejo ini, diharapkan menjadi peringatan sekaligus pembelajaran bagi masyarakat agar senantiasa mematuhi ketentuan hukum dan perizinan sebelum mendirikan bangunan. Kolaborasi antara Sudin Citata, Polri, dan masyarakat menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan tata kota yang tertib, berdaya guna, dan berkelanjutan di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.

- Advertisement -

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Bagikan Berita ini
Tulis Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *