Premanisme Masih Berkeliaran! Pria 32 Tahun Ditangkap Saat Pungli di Pasar Jiung

Yordani Emerald
Reporter Yordani Emerald 10 Views

Jakarta Pusat – Go.teropongrakyat.co -Seorang pria berinisial AP (32) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kemayoran karena tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang dan pengunjung di Pasar Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025) malam.

Penangkapan tersebut terjadi saat jajaran Reskrim Polsek Kemayoran melaksanakan Operasi Brantas Jaya 2025 yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Budi Setiadi. Pelaku diketahui memungut uang parkir secara ilegal tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberi ruang untuk premanisme. Semua pelaku pungli akan kami tindak tegas. Masyarakat berhak merasa aman saat beraktivitas di ruang publik,” ujar Susatyo, Sabtu (17/5/2025).

- Advertisement -
Ad image

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 50.000 yang diduga hasil pungli. Pelaku saat ini tengah menjalani proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut di Mapolsek Kemayoran.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menambahkan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban lingkungan pasar dan ruang publik.

“Kami aktif melakukan patroli dan operasi rutin di titik rawan. Premanisme adalah penyakit sosial yang harus segera dibersihkan. Kami juga minta partisipasi warga untuk melapor jika menemukan kejadian serupa,” ujar Kompol Agung.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau tindakan pungli yang meresahkan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Bagikan Berita ini
Tulis Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *