Jakarta Pusat – Go.teropongrakyat.co – Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Metro Gambir, anggota Polsubsektor Roxy, Aipda Zaenal Arifin, melaksanakan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di Pertigaan Jalan Biak, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan mobilitas warga tetap lancar, khususnya di jam-jam sibuk sore hari.
Pengaturan lalu lintas ini dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan di titik-titik rawan kepadatan kendaraan, mengingat Jalan Biak merupakan salah satu akses utama bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan Jakarta Pusat. Selain itu, keberadaan personel di lapangan juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan dalam mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Aipda Zaenal Arifin dalam keterangannya menyampaikan bahwa kehadiran kepolisian dalam pengaturan lalu lintas di lokasi-lokasi strategis merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi kepadatan kendaraan, khususnya pada sore hari saat volume kendaraan meningkat. “Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan melakukan pengaturan lalu lintas agar masyarakat dapat berkendara dengan lebih nyaman dan aman,” ujarnya.
Selain pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak berhenti sembarangan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kepolisian juga mengingatkan pengendara roda dua dan roda empat untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman bagi masyarakat. “Kami terus mengoptimalkan kehadiran personel di titik-titik rawan kepadatan guna memastikan mobilitas warga tetap lancar, khususnya di jam-jam sibuk. Kepolisian berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam berkendara,” ungkapnya.
Dengan adanya pengaturan lalu lintas secara rutin, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Jakarta Pusat. Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan segera melaporkan apabila menemukan adanya hambatan atau gangguan yang dapat menyebabkan kemacetan di wilayah sekitar.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)