Polsek Metro Gambir Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMP PGRI 32 Pagi, Jakarta Pusat

Yordani Emerald
Reporter Yordani Emerald 30 Views

Jakarta Pusat – Go.teropongrakyat.co -Polsek Metro Gambir melalui jajaran Bhabinkamtibmas mengadakan kegiatan Penyuluhan dan Deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMP PGRI 32 Pagi, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Acara yang berlangsung pada Rabu pagi ini dihadiri oleh perwakilan pihak kepolisian, guru, dan siswa-siswi kelas 9-1 SMP PGRI 32 Pagi. Rabu (06/11/2024).

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan dihadiri oleh Ipda La Rio S.Sos., selaku Kasubnit Bintibsos Binmas Polsek Gambir, yang bertindak sebagai narasumber utama dalam penyuluhan ini. Selain itu, hadir pula Aipda Suyanto, S.H., Bhabinkamtibmas Kelurahan Cideng, beserta guru BP Bapak Achmad dan guru BK Bapak Denny dari SMP PGRI 32.

Dalam sesi penyuluhan, Bapak Achmad menyampaikan pentingnya bagi para siswa untuk fokus belajar dan menjauhi kegiatan negatif seperti tawuran. Ia menekankan bahwa pihak sekolah akan menindak tegas siswa yang terbukti terlibat tawuran, demi menjaga lingkungan belajar yang aman dan kondusif.

Selanjutnya, Ipda La Rio mengingatkan bahwa Polsek Metro Gambir akan terus memantau area sekitar sekolah, terutama terkait perkumpulan pelajar. “Kami akan menindak tegas pelajar yang terbukti melakukan tawuran dan memenuhi unsur pidana. Para siswa diharapkan menjauhi aktivitas yang melanggar hukum demi masa depan yang lebih baik,” ujar Ipda La Rio dalam arahannya kepada para siswa.

- Advertisement -
Ad image

Acara berlangsung dengan tertib dan ditutup pada pukul 10.00 WIB. Deklarasi Anti Tawuran ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran dalam diri siswa untuk menjauhi tawuran dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan sekolah.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Bagikan Berita ini
Tulis Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *