Jakarta Pusat – Go.teropongrakyat.co – Penutupan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada DKI Jakarta 2024 Tingkat Kecamatan Menteng oleh PPK Kecamatan Menteng di lantai 3 Aula Kecamatan Menteng Jalan Pegangsaan Barat Menteng Jakarta Pusat. Senin (02/12/2024)
Pada hari ini, dalam suasana yang penuh semangat demokrasi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Menteng menggelar penutupan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 tingkat kecamatan. Acara ini berlangsung di Aula lantai 3 Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dengan dihadiri oleh berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat, Panwaslu Kecamatan Menteng, saksi dari pasangan calon, dan tokoh masyarakat setempat.
Penutupan Rapat pleno dimulai tepat pukul 09.00 WIB, diawali dengan pembukaan oleh Ketua PPK Kecamatan Menteng, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas kelancaran penyelenggaraan Pilkada di wilayah Kecamatan Menteng. Dalam sambutannya, Ketua PPK menyatakan bahwa rekapitulasi ini merupakan bagian dari rangkaian proses pemilu yang transparan, akuntabel, dan kredibel. Ia juga menegaskan komitmen PPK untuk memastikan bahwa setiap suara yang telah diberikan oleh masyarakat dihitung dengan cermat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses rekapitulasi dimulai dengan pembacaan hasil perolehan suara dari masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh kelurahan yang berada di Kecamatan Menteng, yakni Kelurahan Menteng, Pegangsaan, Gondangdia, Cikini, dan Kebon Sirih. Data dari setiap TPS yang telah diinput ke formulir model C1 dan disahkan di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dipaparkan secara rinci oleh anggota PPK.
Saksi dari masing-masing pasangan calon diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan atau klarifikasi jika ditemukan adanya ketidaksesuaian data. Dalam beberapa kesempatan, saksi mengajukan pertanyaan terkait selisih jumlah suara akibat kesalahan penjumlahan di tingkat TPS. PPK bersama Panwaslu segera menindaklanjuti keberatan tersebut dengan membuka dokumen asli dan melakukan koreksi apabila diperlukan.
Proses rekapitulasi berjalan dengan lancar meski diwarnai beberapa dinamika diskusi yang konstruktif. Panwaslu Kecamatan Menteng memberikan apresiasi atas profesionalisme PPK dalam menangani proses ini. Mereka juga menyampaikan bahwa hingga tahap ini, tidak ditemukan pelanggaran yang signifikan di wilayah Kecamatan Menteng.
- Advertisement -
Penutupan Rapat pleno ditutup pada pukul 12.00 WIB setelah seluruh hasil rekapitulasi disepakati dan ditandatangani oleh semua pihak yang hadir. Dokumen hasil rekapitulasi kemudian diserahkan kepada KPU Kota Jakarta Pusat untuk proses lebih lanjut di tingkat kota. Dalam penutupannya, Ketua PPK Kecamatan Menteng menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada, khususnya masyarakat Kecamatan Menteng yang telah menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab.
Meneruskan Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando, S.H, S.I.K, M.Si
Dengan selesainya penutupan rapat pleno ini, Kecamatan Menteng telah berhasil melaksanakan salah satu tahap penting dalam Pilkada DKI Jakarta 2024, sekaligus membuktikan komitmennya terhadap prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.
( Humas Polres Metro Jakarta Pusat )