Pejabat Perkim Diduga Jual-Beli Proyek ke Pihak Ketiga

Admin
Reporter Admin 52 Views

Kabupaten Tangerang – teropongrakyat.co Alamak, hari gini masih saja ada praktik suap demi menutupi dosa korupsi. Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang—yang lebih dikenal sebagai Dinas Perkim—terendus bagi-bagi proyek kepada pihak tertentu yang dianggap “rekanan dekat”.

Kabar ini tercium setelah salah satu rekanan yang merasa dirugikan angkat suara.
“Bayangkan, Bang. Kalau kami tidak setor duluan ke dinas ini, jangan harap dapat proyek. Tapi kalau setor, langsung lancar. Padahal perusahaan saya tiap tahun wajib bayar pajak. Kalau begini terus, rekanan dengan modal pas-pasan bisa gulung tikar,” ungkapnya kepada awak media.

Ironisnya, untuk menutupi praktik tersebut, pihak Dinas Perkim diduga ikut membagi amplop ke sejumlah oknum wartawan dan LSM agar “nyanyian” rekanan yang tak kebagian proyek tidak terdengar ke publik.

Menurut informasi yang dihimpun, tahun ini saja diperkirakan sudah ada sekitar 160 paket pekerjaan berbagai klasifikasi yang “dijual” kepada rekanan tertentu. Lebih janggal lagi, ketika ditanya mengapa salah satu perusahaan mendapat proyek berulang kali dalam jumlah besar, pihak dinas berkilah: “Karena dia sudah rekanan tetap.”
Jika benar demikian, maka jelas melanggar aturan Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Saat awak media menyinggung dugaan pembagian amplop, seorang sumber menyebut:
“Oh, itu sangat benar. Sudah bukan rahasia umum lagi. Amplop biasanya diberikan oleh US dan EG, salah satu staf keamanan Dinas Perkim,” ujarnya blak-blakan.

Awak media pun melayangkan laporan resmi, lengkap dengan nama dan nomor kontak pihak terkait. Informasi ini disebut-sebut sudah sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dalam waktu dekat diprediksi akan ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang.

- Advertisement -

Hal serupa juga diakui salah satu aktivis LSM setempat yang kebetulan ditemui di kantor Dinas PU Kabupaten Tangerang.
“Sudah bukan hal asing. Begitu dinas membuka paket tender maupun non-tender, oknum wartawan dan LSM langsung datang. Amplop putih pun berpindah tangan. Bahkan mereka punya kode khusus antara pemberi dan penerima,” bebernya.

Aroma praktik ini pun sampai ke telinga Ketua DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri. Pada Jumat (29/8/2025), ia mencoba menemui pejabat Dinas Perkim. Namun, tidak satu pun pejabat berada di tempat.

“Kalau mereka terus menghindar saat hendak dikonfirmasi, dalam waktu dekat lembaga yang saya pimpin akan menggelar demo besar-besaran di Kabupaten Tangerang. Apalagi kronologi kejahatan mereka sudah kami laporkan ke KPK,” tegas Syamsul Bahri.

- Advertisement -

Ia juga menitipkan pesan melalui anggotanya yang bertugas di Tangerang:

“Sampaikan ke pejabat Perkim, saya datang untuk audiensi, bukan minta amplop. Jadi tolong diterima dengan baik, bukan bersembunyi. Menghilang itu tidak menyelesaikan masalah, malah akan menambah masalah baru.”

(M. Aqil SH – BahriNews)

 

Bagikan Berita ini
Tulis Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *