Patroli Unit Samapta Tempel Stiker Barcode Pelaporan, Warga Pasar Baru Diimbau Waspada Curanmor

Yordani Emerald
Reporter Yordani Emerald 8 Views

Jakarta Pusat – Go.teropongrakyat.co –  Kegiatan patroli Unit Samapta Polsek Sawah Besar kembali digencarkan untuk memberikan layanan cepat, sosialisasi, dan penempelan stiker Sistem Pelaporan Masyarakat berbasis barcode Polri. Patroli yang dipimpin Brigpol Beny Gielar dan Brigpol Sandi Setiawan ini berlangsung pada Rabu (3/12/2025) pukul 11.00 WIB di Jl. Budi Utomo RT 04/ RW 08, Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Melalui patroli dialogis, polisi memastikan masyarakat memahami manfaat layanan darurat 110 dan kemudahan pelaporan digital yang dapat diakses kapan saja.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa patroli Samapta menjadi garda terdepan dalam menjaga situasi tetap aman. “Dengan sistem pelaporan berbasis barcode, kami ingin masyarakat lebih cepat mendapatkan bantuan. Patroli seperti ini bukan hanya hadir secara fisik, tapi juga memperkuat sistem respons Polri di lapangan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan yang menekankan pentingnya kewaspadaan warga terhadap potensi kejahatan jalanan, terutama curanmor. “Kami meminta masyarakat tetap waspada, laporkan segera bila menemukan hal mencurigakan. Aplikasi dan barcode pelaporan ini kami sebar agar prosesnya lebih mudah dan langsung masuk ke sistem Polri,” katanya.

Dalam patroli tersebut, anggota Samapta juga berdialog dengan warga bernama Tatang dan petugas keamanan setempat. Mereka dihimbau untuk meningkatkan pengawasan lingkungan dan memahami fungsi layanan kepolisian melalui stiker barcode yang telah ditempel di beberapa titik. Situasi wilayah saat kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif.

Masyarakat yang ditemui mengapresiasi kemudahan pelaporan, namun juga berharap sosialisasi terus ditingkatkan agar seluruh warga mengetahui cara penggunaannya. Kegiatan ini diharapkan memperkuat komunikasi antara Polri dan warga, sehingga tujuan utama—yakni menciptakan lingkungan aman, respons cepat, serta pengurangan gangguan kamtibmas—dapat tercapai secara optimal.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

- Advertisement -

Bagikan Berita ini
Tulis Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *