Maraknya Getek Penyeberangan di Kali Cakung Drain Disorot, Diduga Tak Berizin

Billy Retha
Reporter Billy Retha 29 Views

Jakarta, Go.TeropongRakyat.co – Maraknya keberadaan perahu yang difungsikan sebagai jembatan penyeberangan (getek) di Kali Cakung Drain, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, patut dipertanyakan. Pasalnya, getek-getek tersebut diduga tidak memiliki izin operasional dari aparat terkait di tingkat Kecamatan Cilincing. Senin, (16/02/2026).

Sepanjang aliran Kali Cakung Drain, mulai dari wilayah Rawamalang, Kelurahan Cilincing, Kampung Sawah, Kelurahan Semper Timur hingga menuju depan kawasan KBN Cakung, keberadaan getek terpantau cukup banyak dan beroperasi setiap hari.

Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Daerah Forum Wartawan Jaya Indonesia (DPD-FWJI) Provinsi DKI Jakarta, Rosid, menjelaskan bahwa keberadaan getek tersebut memang menjadi jalur alternatif bagi masyarakat. Terutama bagi pejalan kaki maupun pengguna kendaraan roda dua yang hendak menyeberang ke wilayah Puninar Rorotan maupun sebaliknya menuju Kampung Sawah, KBN hingga Jalan Raya Cakung Cilincing.

Namun demikian, ia menyayangkan sikap aparat terkait, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing, yang diduga menutup mata terhadap maraknya operasional getek di sepanjang Kali Cakung Drain.

“Jika tetap dibiarkan tanpa aturan yang ketat, keberadaan perahu jembatan penyeberangan itu akan menimbulkan masalah serius ke depannya. Kapal atau perahu yang sebelumnya tidak ada masalah melintasi Kali Cakung Drain bisa terhalang dengan keberadaan getek tersebut,” ungkap Rosid, Minggu (15/2/2026).

Ia pun berharap Satpol PP Kecamatan Cilincing yang saat ini dikomandoi Roslely Tambunan segera menertibkan getek-getek tersebut sesuai aturan yang berlaku.

- Advertisement -

“Kalau memang melanggar, ya harus ditindak. Jangan dibiarkan tanpa pengawasan. Semua harus mematuhi aturan yang ada,” tegasnya.

Rosid juga menjelaskan, Kali Cakung Drain—yang di Jakarta dikenal sebagai Kali Cakung Lama—saat ini tengah dinormalisasi sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir di wilayah Jakarta Utara, khususnya Kelapa Gading dan Cilincing.

Aliran kali tersebut memiliki peran penting dalam menampung debit air sebelum bermuara di kawasan Marunda, Cilincing, serta menjadi bagian dari sistem pengendalian banjir terpadu di wilayah Jakarta Utara dan sekitarnya. (Red)

- Advertisement -
Bagikan Berita ini
Tulis Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *