Lambatnya Proses laporan hingga tidak adanya Tindak lanjut dari Pihak Polsek Tanjung Priok

Admin
Reporter Admin 162 Views

Jakarta, teropongrakyat.co | 21-8-2024 Bikriyatus Darus soleha towlos samani korban pencurian motor mengeluhkan lambatnya proses penyidikan, yang menangani LP nya.bahkan sudah berjalan 3 bulan di Polsek Tanjung Priok

Bikriyatus mengatakan bahwa sudah ada 3 saksi yang di panggil yaitu Yudi,Subhan,dan Surya termasuk Saya korban sekaligus pelapor, akan tetapi sampai sekarang belum ada progres nya, akan tetapi penyidik menyatakan bahwa masih kurang satu saksi yaitu imam, tuturnya

Rois paman korban menegaskan kami sebagai korban butuh kepastian hukum apa lagi, sudah ada pengakuan saudara Yudi untuk mencabut laporan dan mengakui kesalahan nya dan minta kekeluargaan, ini artinya patut di duga bahwa yang bersangkutan adalah pelakunya tukasnya

mengacu surat laporan polisi LP/B 637/V1/2024/SPKT/STPK/polres metro Jakarta Utara /Polda metro jaya korban melaporkan pada tanggal 24 Juni 2024 di Polsek Tanjung Priok, atas nama pelapor bikriyatus Darus Soleha towlos samani,alamat. kp Kranji RT 007/RW 006 kelurahan Papanggo kecamatan tanjung Priok Jakarta Utara

- Advertisement -
Ad image

saat korban di dampingi oleh paman nya untuk konfirmasi dengan penyidik yang menangani, penyidik menyampaikan bahwa kami tunggu satu keterangan saksi lagi yaitu saudara imam, akan tetapi sampai saat ini belum ada surat pemanggilan untuk imam,ada apa ini dengan penyidik tandas Rois

imam saksi yang tidur dalam warung tempat hilangnya satu unit sepeda motor Scoopy B 3280 UWE bahwa saat kejadian posisi Saya tidur semalaman,jadi apa yang di ucapkan oleh saudara Yudi bahwa, saya melihat penyerahan kunci motor di atas etalase itu bohong,dan memutar balikan fakta imbuhnya

Bikriyatus Darus soleha towlos samani mengharapkan agar secepatnya pelaku di proses secara hukum, apa lagi motor tersebut adalah alat transportasi saya untuk kuliah, semoga keadilan dapat di tegakkan dengan se adil adil nya pungkasnya.

(Rici)

Bagikan Berita ini
Tulis Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *