Insiden Tabrak Lari di Kapuk Muara, Keluarga Korban Menuntut Keadilan

Yordani Emerald
Reporter Yordani Emerald 10 Views

Jakarta – Go.teropongrakyat.co –  Keluarga korban kecelakaan yang terjadi di Perumahan Taman Grisenda, tepatnya depan kantor Sekretariat RW 10, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada tanggal 9 Mei 2025, mengungkapkan kekecewaan dan kesedihan atas sikap pelaku yang tidak menunjukkan itikad baik setelah kejadian.

“Kejadiannya tanggal 9 Mei pagi sekitar jam 5.30 lewat di Komplek Grinsenda, jadi papa saya itu lagi joging jalan pagi seperti biasanya, dia ditabrak mobil dari belakang. Nah si penabraknya ini begitu sudah kejadian kabur, dia kabur, tapi karena kebetulan ada orang lain yang lagi joging juga melihat kejadian nya diinformasikan ke RW, dan RW koordinasi ke security, akhirnya ditemukan mobilnya masih ada di dalam area Komplek di ruko, mobil sudah terparkir rapi di ruko” ujar anak Korban dalam wawancara dengan awak media, Kamis (24/07/2025).

Lebih lanjut, anak korban mengatakan bahwa saat kejadian yang menimpa mendiang ayahnya S (82), diduga pelaku tabrak lari tersebut dipanggil kemudian didatangi security, dia tidak mengaku telah menabrak, dia bilang tabrak tiang.

“Padahal jelas terlihat di kaca mobil depan itu kacanya pecah, terus di kacanya juga ada darah, ada rambut juga. Makanya karena dia tidak ngaku, RW menjelaskan tapi dia masih mengelak tidak mengaku dan akhirnya diminta sama RW untuk datang ke TKP, begitu sampai di TKP dia masih juga berkilap bahwa dia tidak menabrak” terangnya.

Menurut anak korban, ayahnya yang berusia 82 tahun sedang jogging pagi di komplek tersebut ketika ditabrak oleh mobil dari belakang. Pelaku kemudian kabur dan tidak mengaku telah menabrak, meskipun ada bukti yang jelas seperti kaca mobil yang pecah dan darah serta rambut di kaca mobil.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat dan dirawat di ICU selama 3 hari sebelum akhirnya meninggal pada tanggal 11 Mei 2025. Selama perawatan, tidak ada anggota keluarga pelaku yang datang untuk meminta maaf atau menanyakan kondisi korban.

- Advertisement -

“Papa sudah tergeletak di sana berdarah-darah, kepalanya pecah. Akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat di temani sama security, dibawa ke rumah sakit PIK, dan selama 3 hari papa saya di rawat di ICU , yang membuat kita kecewa itu selama tiga hari, tidak ada satupun anggota keluarga dari penabrak ini yang punya empati, tidak ada satupun yang datang bertanya kondisinya papa saya di rumah sakit, sampai akhirnya tanggal 11 sore papa saya meninggal” ungkap anak korban.

Diduga pelaku penabrak mendiang ayah nya sempat ditahan selama sekitar 13 hari sebelum mengajukan penangguhan penahanan. Namun, setelah tidak ditahan, pelaku tidak pernah menunjukkan sikap yang baik kepada keluarga korban.

“Ternyata hampir satu setengah bulan lebih dia sudah tidak ditahan pun dia tidak pernah bersikap menemui kita bersilaturahmi minta maaf. Sempat ada yang pernah datang menemui saya, namun keluarganya bukan si pelaku. Lalu sempat juga katanya pelaku bersama anaknya datang kerumah saya pagi-pagi, tapi gak ketemu sama saya” ungkap anak korban.

- Advertisement -

Keluarga korban berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Kami berharap ini kan akan masuk ke dalam masa persidangan karena sudah P21, kami berharap ini hukum bisa ada dan adil, dengan konsekuensi hukumnya harus kami dapatkan sekeluarga,” ucap anak korban.

Kasus ini sudah mencapai tahap P21 dan akan segera masuk ke dalam masa persidangan. Keluarga korban berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Banyak CCTV yang merekam kejadian nya, kebetulan di komplek ini banyak CCTV. Jadi ada beberapa yang dapat tertangkap CCTV,” tutup anak korban.

Bagikan Berita ini
Tulis Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *