Cegah Tawuran, Polisi Pasang Spanduk ‘Peringatan Keras’ di Kemayoran

Yordani Emerald
Reporter Yordani Emerald 25 Views

Jakarta Pusat – Go.teropongrakyat.co – Untuk mencegah aksi tawuran yang meresahkan warga, jajaran Polsek Kemayoran bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Baru memasang spanduk berisi ancaman hukum bagi para pelaku tawuran. Pemasangan dilakukan pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di Jl. Sumur Batu RW 05, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Baru, Aiptu Firman M, memimpin langsung pemasangan spanduk tersebut. Dalam spanduk itu tertulis peringatan tegas agar masyarakat, terutama anak muda, tidak terlibat tawuran, karena dapat berujung pada konsekuensi hukum berat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah preventif guna menekan angka tawuran yang kerap terjadi di beberapa wilayah Jakarta Pusat.

“Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa tawuran bukan sekadar kenakalan remaja, tapi tindakan melanggar hukum yang bisa berujung pidana. Pemasangan spanduk ini adalah bagian dari upaya pencegahan,” ujar KBP Susatyo.

- Advertisement -
Ad image

Senada dengan itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli di wilayah rawan tawuran serta menggandeng masyarakat dalam upaya pencegahan.

“Kami mengajak warga untuk aktif melaporkan jika ada potensi tawuran. Kami tidak akan ragu menindak tegas pelaku yang mengganggu keamanan,” kata Kompol Agung.

Pemasangan spanduk ini diharapkan bisa menjadi pengingat bagi warga dan generasi muda agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang hanya membawa dampak negatif bagi diri sendiri dan lingkungan. Polisi juga memastikan akan terus mengawasi titik-titik rawan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Bagikan Berita ini
Tulis Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *