Jakarta Pusat – Go.teropongrakyat.co -Sebagai upaya mencegah adanya tawuran dan kekerasan di kalangan pelajar serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman Polsek Cempaka Putih kembali mengadakan penyuluhan serta deklarasi anti tawuran. Untuk kegiatan kali ini dilaksanakan di SMP N 71 Jakarta Cempaka Putih Jakarta Pusat. Rabu (30/10/2024)
Kegiatan ini menindaklanjuti pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro untuk meningkatkan kepedulian kepada pelajar dan mencegah tawuran pelajar.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkantibmas Kelurahan Cempaka Putih Timur Aipda Wisnu Saputra menyampaikan arahan kepada para pelajar.
” Sekolah adalah wadah untuk mengembangkan diri, membangun persahabatan, dan menciptakan masa depan yang lebih baik” Kata Aipda Wisnu Saputra dalam arahannya
Aipda Wisnu mengajak para pelajar untuk aktif terlibat dalam kegiatan positif di sekolah, seperti organisasi, olahraga, dan seni, sebagai sarana untuk menyalurkan kreativitas.
” Tawuran tidak hanya menimbulkan cedera fisik, tetapi juga dapat menghancurkan cita-cita dan impian. Oleh karena itu Kami mengajak semua pihak, terutama pelajar, untuk bersama-sama menolak dan menghentikan aksi tawuran.” Pungkasnya
Selesai arahan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Timur Aipda Wisnu Saputra kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi anti tawuran oleh para pelajar.
Adapun poin penting dalam isi deklarasi tersebut antara lain menjunjung tinggi nilai Ketuhanan dan tata tertib sekolah, menolak segala bentuk tawuran dan siap mengikuti proses belajar mengajar dengan baik serta siap bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran akan bahaya tawuran dapat meningkat, dan pelajar dapat mengembangkan sikap saling menghargai serta menghormati.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Jody