Jakarta Pusat – Go.teropongrakyat.co – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru Aiptu Bambang S melaksanakan kegiatan sambang terhadap korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan di OYO Krekot Residence, Jalan Krekot Bunder 3 RT 004 RW 006, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026) pukul 17.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk empati serta memastikan perkembangan penanganan laporan korban yang sebelumnya terjadi di wilayah Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat.
Dalam kunjungannya, Aiptu Bambang S bertemu dengan karyawan OYO Krekot Residence, Hadittya Putra Ramadhan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban berinisial ( I.A ) / (WNA) hanya transit dan telah check out pada pukul 05.00 WIB. Petugas memberikan penjelasan terkait proses penanganan perkara, mencatat informasi tambahan apabila diperlukan, serta memastikan komunikasi tetap terjalin guna mempercepat pengungkapan kasus. Langkah ini merupakan bagian dari pelayanan humanis Polri kepada korban kejahatan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. “Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada korban serta mengusut tuntas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum kami,” ujarnya. Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menambahkan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak.
Kegiatan sambang ini menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan dukungan moral dan rasa aman kepada korban. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali, serta diharapkan proses penyelidikan dapat segera membuahkan hasil demi terciptanya kamtibmas yang kondusif di wilayah Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

