Bhabinkamtibmas Kampung Rawa Bergerak: Edukasi Bahaya Narkoba Sejak Dini di RPTRA Rawa Ceria

Yordani Emerald
Reporter Yordani Emerald 10 Views

Jakarta Pusat – Go.teropongrakyat.co – Dalam upaya memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, Kelurahan Kampung Rawa bersama Bhabinkamtibmas Polsek Johar Baru melaksanakan kegiatan edukasi dan simulasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) di RPTRA Rawa Indah, Jalan Rawa Sawah Raya RT 17 RW 04, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (10/6).

Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB dan dihadiri berbagai unsur masyarakat, termasuk Lurah Kampung Rawa Bapak Fery, unsur Tiga Pilar seperti Babinsa Sertu Agus, Kasie Kesra Ibu Siti, Kasipem Ibu Dewi, Kasie Ekbang Bapak Irva, serta jajaran Satpol PP, PKK, Kader Jumantik, Kader Posyandu, FKDM, dan pengelola RPTRA. Narasumber utama adalah Aipda Ikhwan Mulyadi, selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa.

Dalam pemaparannya, Aipda Ikhwan menjelaskan dampak negatif narkoba secara fisik, mental, sosial, hingga ekonomi. Melalui simulasi interaktif, para kader diberikan pemahaman mendalam tentang cara deteksi dini, bahaya peredaran gelap narkoba, serta pentingnya peran keluarga dalam pencegahan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan:
“Kami mendukung penuh setiap inisiatif masyarakat yang bersinergi dengan aparat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Kegiatan edukatif seperti ini adalah langkah konkret dalam membentengi lingkungan dari ancaman narkotika.”

- Advertisement -
Ad image

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan: “Peran aktif Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sangat penting. Kegiatan ini membuktikan bahwa pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil, seperti keluarga dan kader-kader perempuan di wilayahnya.”

Kegiatan ditutup dengan ajakan untuk selalu berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Warga diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, melalui Call Center Polisi 110, Polsek Johar Baru, atau langsung kepada Bhabinkamtibmas setempat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Bagikan Berita ini
Tulis Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *