Jakarta Pusat – Go.teropongrakyat.co – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Barat, Aipda Ananta Dirga, menghadiri undangan pemaparan edukasi tentang bahaya narkoba yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/05/2025)
Kegiatan yang dihadiri oleh para perwakilan Ibu-ibu PKK dari RW 01 hingga RW 13 ini mengangkat sejumlah materi penting, di antaranya pembahasan mengenai Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta pemahaman umum mengenai penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kaseiekbang Kelurahan Cempaka Putih Barat, Ketua PKK Kelurahan Cempaka Putih Barat, serta unsur terkait lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari sinergitas antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Melibatkan Ibu-ibu PKK adalah langkah strategis, karena mereka memiliki peran sentral dalam membina keluarga dan lingkungan,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung program pencegahan narkoba.
“Kami berharap, setelah mendapatkan edukasi ini, para peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing, menyampaikan pesan-pesan anti narkoba secara berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif, dengan semangat kolaboratif yang tinggi antara pihak kepolisian dan masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)