Bekasi Darurat Pil Koplo, Pedagang Akui Setor Uang ke Oknum Polisi

Admin
Reporter Admin 2.7k Views

Bekasi, go.teropongrakyat.co – Bak jamur di musim hujan, kartel pil koplo di kecamatan Bekasi Barat tumbuh subur. Peredaran pil koplo terlihat terorganisir dengan rapih. Disinyalir adanya keterlibatan “oknum” aparat berseragam aktif, Selasa 15/10/2024.

Saat awak media menjumpai salah satu toko di Jl. Bintara Jaya No.9E, Bintara Jaya, Kec. Bekasi Barat., Kota Bekasi, Jawa Barat. terlihat jelas, dengan sengaja mengedarkan pil koplo kepada semua kalangan.

Saat di temui, pria dengan postur tubuh sedang ini memaparkan “hampir semua toko sudah kordinasi dengan pihak “oknum” aparat setempat. Biasa itu urusan bos,” jelasnya.

Marak peredaran pil koplo di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, jelas menunjukan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya wilayah hukum Polres Bekasi Kota Atau memang peredaran pil koplo dijadikan lahan untuk meraup keuntungan semata. Masyarakat minta Dinas Kesehatan ambil sikap tegas. Mengingat pil koplo menyasar para pelajar.

- Advertisement -
Ad image

Menurut pengamat kebijakan publik yang akrab di sapa Lumpen “Terkait adanya pelanggaran Undang Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hingga Undang Undang Farmasi nomor 7 tahun 1963. Kementerian Kesehatan dan BPOM RI jelas harus mengambil sikap,” ucapnya kepada go.teropongrakyat.co (15/10/2024).

Masih menurut Lumpen, “peredaran pil koplo itu jelas jadi lahan basah semua oknum berseragam aktif. Seharusnya BPOM RI bisa mengambil langkah tegas terkait maraknya peredaran obat keras terbatas tanpa Nomor Izin Edar (NIE). Dengan maraknya toko yang dengan bebas menjual pil koplo tentu menjadi perhatian, siapa bermain,” tutup Lumpen.

(Rizky)

Bagikan Berita ini
Tulis Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *