Dugaan Mafia Solar Subsidi Berkeliaran di Pemalang, Pengawasan SPBU dan APH Jadi Sorotan

Redaksi Satu
Reporter Redaksi Satu 16 Views

‎Dugaan Mafia Solar Subsidi Berkeliaran di Pemalang, Pengawasan SPBU dan APH Jadi Sorotan

PEMALANG, go.teropongrakyat.co – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di SPBU wilayah Bojongbata Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

‎Sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait setelah muncul laporan mengenai aktivitas penyedotan solar subsidi yang diduga berlangsung bebas di SPBU 44.523.06 Bojongbata.

‎Berdasarkan informasi yang beredar dan temuan di lapangan, praktik pengisian solar subsidi tersebut menggunakan truk jenis Fuso berwarna hitam biru tua dan coklat bernomor polisi L 8345 UJ.

‎Diduga kendaraan tersebut dimanfaatkan untuk pengumpulan BBM bersubsidi dari setiap SPBU yang kemudian ditimbun di tempat penimbunan seperti gudang.

- Advertisement -

‎Dugaan tersebut menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi merugikan negara serta menghambat distribusi solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor usaha yang berhak menerimanya.

‎Jelas praktik tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi yang telah diatur pemerintah guna mencegah penyalahgunaan dan penimbunan.

‎Aktivitas yang diduga dilakukan oleh para pengangsu solar ini disebut berlangsung dengan pola berulang dengan menggunakan barcode atau surat rekomendasi.

- Advertisement -

‎BBM yang diperoleh dari SPBU diduga kemudian dikumpulkan untuk diperjualbelikan kembali dengan harga lebih tinggi dengan dalih solar industri.

‎Jika terbukti benar, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan yang mengatur distribusi BBM bersubsidi.

‎Masyarakat pun mempertanyakan mengapa aktivitas tersebut seolah dapat berlangsung tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang dalam hal ini Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah.

‎Pengawasan internal SPBU, sistem digital distribusi BBM subsidi, hingga pemantauan CCTV dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh guna memastikan tidak terjadi kebocoran distribusi energi yang menjadi hak masyarakat luas.

‎Pengamat kebijakan energi menilai penyalahgunaan BBM subsidi tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran biasa.

‎Selain berdampak pada kerugian keuangan negara, praktik tersebut juga berpotensi menyebabkan kelangkaan solar subsidi bagi nelayan, petani, pelaku UMKM, dan sektor transportasi yang bergantung pada program subsidi pemerintah.

‎Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun aparat penegak hukum terkait tindak lanjut atas dugaan praktik penyedotan solar subsidi tersebut.

‎Publik berharap Pertamina, BPH Migas, dan aparat terkait segera melakukan investigasi menyeluruh serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

‎Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

‎(Tim)

Bagikan Berita ini
Tulis Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *