Jakarta Pusat – Go.teropongrakyat.co – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangga Dua Selatan Polsek Sawah Besar, Aiptu Arifin, melaksanakan kegiatan sambang terhadap korban dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan di Komplek Blok 137, Jalan Pangeran Jayakarta RT 007 RW 010, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan ke lokasi serta berupaya menemui korban yang diketahui berinisial ( R.A ), Namun saat petugas mendatangi alamat yang tercatat, korban tidak berada di lokasi karena tinggal di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Petugas kemudian bertemu dengan karyawan sekaligus petugas keamanan setempat, Joko S., untuk menggali informasi terkait keberadaan korban serta perkembangan situasi di lokasi kejadian. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan empati dan kepedulian terhadap korban serta memastikan bahwa proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur hukum.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H mengatakan bahwa kegiatan sambang terhadap korban kejahatan merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga dalam memberikan perhatian dan dukungan moral kepada korban. Menurutnya, pendekatan humanis menjadi salah satu langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H menegaskan bahwa jajarannya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk melalui kegiatan sambang kepada korban kejahatan guna memastikan kondisi korban serta memonitor perkembangan penanganan perkara. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan.
Melalui kegiatan sambang tersebut, diharapkan korban dapat merasakan kehadiran dan kepedulian aparat kepolisian, sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. Hingga kegiatan selesai dilaksanakan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

