CBA Kritik Anggaran Rp330 Juta untuk Cetak Foto Kepala Daerah Kota Tangerang: Mubazir dan Tak Pro-Rakyat

Yordani Emerald
Reporter Yordani Emerald 16 Views

Jakarta – Go.teropongrakyat.co – Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang tengah menjadi sorotan publik usai diketahui mengalokasikan anggaran sebesar Rp330.400.000 untuk belanja cetak foto Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada tahun anggaran 2025.

 

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai anggaran tersebut terlalu besar dan tidak mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kepentingan rakyat.

 

“Alokasi sebesar itu hanya untuk mencetak foto kepala daerah dan wakilnya terlalu mahal. Itu anggaran mubazir alias hanya menghambur-hamburkan duit pajak rakyat saja,” ujar Uchok dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).

 

- Advertisement -

Uchok menyoroti bahwa penggunaan dana publik untuk kepentingan pencitraan pejabat menunjukkan bahwa Drs. H. Sachrudin, selaku salah satu pimpinan daerah, tidak berpihak pada rakyat.

 

“Dengan memakai duit rakyat hanya untuk cetak foto wakil dan kepala daerah memperlihatkan bahwa Drs. H. H. Sachrudin tidak berpihak kepada rakyat, hanya memikirkan diri sendiri saja,” tegasnya.

- Advertisement -

 

Ia menambahkan, seharusnya dana tersebut bisa dialokasikan untuk program-program yang lebih menyentuh masyarakat, terutama dalam menekan angka kemiskinan di Kota Tangerang. Berdasarkan data tahun 2024, jumlah penduduk miskin di kota tersebut mencapai 128.910 jiwa.

 

“Padahal anggaran sebesar Rp330 juta itu bisa digunakan untuk membantu masyarakat miskin, bukan untuk hal yang tidak bermanfaat bagi publik,” lanjut Uchok.

 

Atas temuan tersebut, CBA mendesak Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, untuk menggandeng auditor negara guna menyelidiki alokasi anggaran cetak foto tersebut. “CBA meminta agar Kapolda Banten segera membuka penyelidikan terhadap penggunaan dana itu,” pungkas Uchok Sky.

(Red)

Bagikan Berita ini
Tulis Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *