Peredaran Obat Tipe G yang Meresahkan di Wilayah Hukum Polsek Matraman Jakarta Timur

Yordani Emerald
Reporter Yordani Emerald 57 Views

Jakarta, – Go.teropongrakuat.co – Di wilayah hukum Polsek Matraman tepatnya dijalan Kayu Manis Barat Raya No. 77 Rt. 11/5 Utan Kayu Utara Kecamatan Matraman Jakarta Timur masyarakat dikejutkan oleh peredaran obat tipe G yang telah menimbulkan kekhawatiran dan kegelisahan di kalangan penduduk setempat. Menurut informasi yang dihimpun, obat tipe G tersebut telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat karena dampak negatif yang ditimbulkannya.

Modus operandi yang umum digunakan oleh para pelaku peredaran obat-obatan terlarang jenis ini adalah dengan menjualnya secara sembunyi-sembunyi serinkali bekedok sebagai toko kosmetik atau toko obat biasa.

Dalam penelusuran terkait peredaran obat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memperhatikan situasi ini dengan serius. Menurut ketentuan BPOM, peredaran obat tipe G harus mematuhi regulasi yang ketat untuk memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap pedoman yang telah ditetapkan.

Ketika awak media mengkonfirmasi kepada penjaga toko pada Kamis,(26/9/24) “saya tidak tau toko ini punya siapa, saya disini hanya bekerja sebagai penjaga toko saja klo masalah urusan koordinasi ke wilayah itu urusan bos kami hanya itu yang kami tau,” tegasnya.

- Advertisement -
Ad image

Warga sekitar wilayah hukum Polsek Matraman menunjukkan keprihatinan mereka terhadap peredaran obat tipe G yang meresahkan ini. Mereka berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini demi keamanan dan kesejahteraan bersama.

Obat-obatan keras Tipe G seperti Tramadol, Eximer, dan Triex memiliki potensi bahaya yang serius bagi kesehatan dapat menimbulkan ketergantungan karna obat-obatan ini memiliki sifat adiktif, pengguna obat-obatan ini dapat menyebabkan gangguan kesehatan fisik dan mental dan dapat memicu tindak kejahatan seperti pencurian, kekerasan dan tawuran.

Dengan demikian, peredaran obat tipe G di wilayah hukum Polsek Matraman yang meresahkan menjadi sorotan utama bagi pihak berwenang dan masyarakat setempat untuk bersama-sama menangani permasalahan ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera.

Red

Go.TeropongRakyat.co

 

Bagikan Berita ini
Tulis Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *