Aksi Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sultra di Kemenhub Berjalan Kondusif

Romli S. IP
Reporter Romli S. IP 153 Views

Jakarta Pusat – Go.teropongrakyat.co-  Sekelompok massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sultra menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Perhubungan RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/2). Aksi yang diikuti sekitar 10 orang ini dipimpin oleh Muh. Hidayat dan berlangsung tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian dari Polsek Metro Gambir.

Massa membawa berbagai alat peraga seperti megafon dan spanduk yang berisi tuntutan pencabutan izin Terminal Khusus (Tersus) PT. Xerxes Samudra Bahari serta pencopotan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas 1 Molawe. Mereka menuding adanya dugaan manipulasi dalam proses penetapan Tersus PT. Xerxes Samudra Bahari untuk sementara dapat melayani kepentingan umum.

Tuntutan Massa Aksi

Dalam orasinya, demonstran menyoroti beberapa poin utama, di antaranya:

Dugaan pengabaian aspek lingkungan dan jarak antara terminal oleh KUPP Kelas 1 Molawe dalam pembangunan Tersus PT. Xerxes di Desa Mandiodo, Konawe Utara.

Dugaan pelanggaran aturan dalam penetapan Tersus untuk sementara dapat melayani kepentingan umum.

- Advertisement -

Permintaan pencabutan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Perhubungan Laut terkait penetapan Tersus PT. Xerxes.

Desakan pencopotan Kepala KUPP Kelas 1 Molawe karena diduga memberikan rekomendasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Audiensi dengan Perwakilan Kemenhub

- Advertisement -

Pada pukul 14.21 WIB, dua perwakilan massa diterima oleh Bapak Ibang dari bagian Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di ruang Pengamanan Dalam (Pamdal) Kemenhub. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa menyampaikan keresahan mereka terkait dugaan manipulasi perubahan status terminal khusus menjadi terminal umum. Mereka mempertanyakan jarak terminal yang seharusnya minimal 25 km, namun di lapangan hanya sekitar 8 km.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kemenhub menyatakan bahwa:

SK yang dibawa oleh massa aksi memang benar dikeluarkan oleh Kemenhub.

Jarak terminal menjadi kewenangan tenaga ahli di Syahbandar, dan segala dugaan manipulasi harus dibuktikan dengan data.

Kepala KUPP Molawe yang lama sudah diganti, dan kajian lebih lanjut akan dilakukan untuk menelusuri permasalahan ini.

Jawaban resmi terkait tuntutan akan disampaikan kepada perwakilan massa melalui kontak yang telah diberikan.

Aksi Berjalan Tertib

Setelah audiensi selesai, massa aksi membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 15.00 WIB. Situasi di sekitar Kementerian Perhubungan tetap kondusif dengan pengamanan dari enam personel kepolisian, termasuk Bhabinkamtibmas Kelurahan Gambir, Aiptu Amirullah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung damai serta mengingatkan masyarakat untuk selalu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Bagikan Berita ini
Tulis Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *