Preman Pencuri Aki Truk Dibekuk TNI AL di Cilincing

Billy Retha
Reporter Billy Retha 33 Views

Jakarta, Teropongrakyat.co – Seorang preman yang mencuri aki mobil truk ditangkap oleh anggota TNI Angkatan Laut dari Kesatuan Pasmar Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (17/1). Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Cilincing untuk menjalani proses hukum. Sabtu, (18/01/2025).

Kejadian pencurian terjadi di Jalan Arteri Marunda, Cilincing, pada Kamis (16/1). Korban, PT BMT, melaporkan kehilangan satu aki mobil merek GS dengan kerugian sebesar Rp 1 juta. Pelaku berhasil ditangkap sebelum sempat melarikan diri, saat aki yang dicurinya terjatuh dan pecah di lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan di wilayah Sungai Begog, Kelurahan Semper Timur, Cilincing.

Pelaku diketahui sering melakukan pencurian serupa, yang telah meresahkan masyarakat di sepanjang Jalan Arteri Marunda. Para pengendara truk dan trailer sering menjadi korban aksi komplotan jalanan ini. Berdasarkan laporan masyarakat, pelaku ditangkap dan diserahkan ke Polsek Cilincing dengan dasar Laporan Polisi LP/B/47/I/2025/SPKT/POLSEK CILINCING/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA. Pelaku dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP.

Aksi pencurian aki, ban serap mobil besar, hingga pemalakan terhadap pengemudi truk dan kendaraan bermotor roda dua di Jalan Arteri Marunda dan Jalan Raya Cacing masih menjadi momok menakutkan bagi para sopir. Seorang pengemudi truk kontainer, Saipul, mengungkapkan bahwa mereka harus selalu waspada saat melintas di area tersebut, terutama saat terjadi kemacetan.

- Advertisement -
Ad image

Go.TeropongRakyat.co

“Kami saat mengemudi harus selalu waspada sebab kadang secara tiba-tiba didatangi dua, tiga orang preman jalanan dan meminta uang dengan nada ancaman,” ujar Saipul, Sabtu (18/1/2025). Ia berharap Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan kepolisian terus aktif melakukan patroli untuk mengatasi kejahatan jalanan ini, demi keamanan para pengemudi.

Bagikan Berita ini
Tulis Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *