Jakarta Pusat – Go.teropongrakyat.co – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan pemusnahan minuman beralkohol ilegal hasil operasi di wilayah ibu kota. Acara tersebut berlangsung pada Rabu (4/12/2024) di Pintu Monas Silang Tenggara, Gambir, dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta perwakilan instansi terkait.
Kegiatan ini bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi merusak kesehatan dan memicu gangguan keamanan. Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta membuka acara yang diikuti oleh sejumlah tamu undangan, termasuk perwakilan Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, Danramil Gambir, dan Satpol PP dari seluruh wilayah DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyampaikan bahwa pemusnahan minuman keras ini adalah langkah konkret pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk meminimalkan peredaran barang ilegal di tengah masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa operasi penertiban dilakukan secara berkala, dan barang sitaan yang terkumpul dimusnahkan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan kesehatan warga.
Sebanyak 9.712 botol minuman beralkohol ilegal dimusnahkan menggunakan mobil penggilas di hadapan para pejabat dan tamu undangan. Proses pemusnahan ini dilakukan secara simbolis oleh Sekda DKI Jakarta, didampingi perwakilan dari masing-masing instansi yang hadir.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan kondusif, menutup rangkaian acara dengan sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi antarlembaga. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan apresiasinya terhadap kerja sama seluruh pihak dalam memastikan peredaran minuman keras ilegal dapat dicegah di wilayah Jakarta.
Acara ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. Pemusnahan ini diharapkan menjadi pesan tegas bagi pelaku peredaran minuman keras ilegal untuk menghentikan aktivitas yang merugikan masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)