‎Dugaan Mafia Solar Subsidi di Tasikmalaya Seret Oknum Wartawan yang Diduga Jadi Back-up

Redaksi Satu
Reporter Redaksi Satu 34 Views
Gambar Ilustrasi

TASIKMALAYA, go.teropongrakyat.co — Temuan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi menggunakan truk box berwarna kuning di sejumlah SPBU wilayah Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan masyarakat.
‎
‎Setelah sebelumnya muncul dugaan adanya kendaraan yang digunakan untuk mengangkut solar subsidi dalam jumlah tidak wajar, kini mencuat informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak lain yang disebut-sebut memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
‎
‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat oknum yang mengaku sebagai wartawan dari salah satu media online dan diduga berupaya melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang mengetahui aktivitas pengisian solar subsidi ilegal tersebut.
‎
‎Dugaan tersebut mencuat setelah sebelumnya muncul sejumlah nama berinisial W dan E dalam informasi mengenai aktivitas pengisian solar subsidi menggunakan kendaraan box berwarna kuning.
‎
‎Salah seorang berinisial A sebelumnya menyampaikan adanya seseorang yang disebut sebagai koordinator lapangan.
‎
‎ “Nanti ada korlapnya yang menghubungi pak,” ujar A.
‎
‎Tak lama setelah itu, seseorang yang mengaku berinisial W dan E dari salah satu media informasi online menghubungi melalui WhatsApp dan mengajak bertemu.
‎
‎“Kita ketemu pak, sekalian silaturahmi,” kata pihak tersebut.
‎
‎Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan aktivitas pelangsiran solar subsidi di salah satu SPBU, pihak yang bersangkutan disebut mengelak dan menyatakan bukan merupakan koordinator lapangan.
‎
‎Keterangan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru mengenai posisi dan kepentingan pihak yang menghubungi.
‎
‎Apalagi, komunikasi tersebut muncul setelah adanya informasi mengenai dugaan aktivitas pengisian solar subsidi menggunakan kendaraan yang diduga telah dimodifikasi dengan tandon berkapasitas besar.
‎
‎Dugaan Back-up Oknum Wartawan
‎
‎Munculnya nama oknum yang mengaku sebagai wartawan dalam rangkaian informasi tersebut perlu mendapatkan perhatian.
‎
‎Hal ini juga mendapat perhatian dari praktisi hukum Hengky Chandra, S.H. yang menyatakan bahwa wartawan dilarang membackup apalagi memberikan perlindungan kepada pelaku usaha yang menjalankan aktivitas ilegal.
‎
‎”Profesi wartawan pada prinsipnya tidak memberikan kekebalan terhadap pemeriksaan hukum. Sebaliknya, kerja jurnalistik seharusnya dijalankan secara profesional, independen, dan berdasarkan kepentingan publik,” jelasnya.
‎
‎Lanjut Hengky, karena itu, apabila benar terdapat pihak yang menggunakan identitas wartawan untuk melakukan pendekatan, tekanan, atau memberikan perlindungan kepada pihak tertentu agar dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi tidak tersentuh pengawasan, persoalan tersebut perlu ditelusuri secara serius.
‎
‎”Sebaliknya, apabila pihak yang disebut tersebut memang menjalankan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi, maka konteks dan tujuan komunikasinya juga perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” tambahnya.
‎
‎Polisi Diminta Telusuri Rantai Distribusi
‎
‎Dugaan penyalahgunaan solar subsidi di Kota Tasikmalaya semestinya tidak hanya dilihat dari kendaraan yang melakukan pengisian.
‎
‎Aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Tasikmalaya Kota perlu menelusuri seluruh rangkaian aktivitas, mulai dari proses pembelian, identitas kendaraan, dokumen atau barcode yang digunakan, frekuensi transaksi, volume BBM yang dibeli, hingga tujuan akhir solar setelah keluar dari SPBU.
‎
‎Apabila benar ditemukan kendaraan yang melakukan pengisian berulang dalam jumlah tidak wajar, rekaman CCTV dan data transaksi SPBU dapat menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan.
‎
‎Penelusuran juga diperlukan untuk mengetahui apakah BBM tersebut digunakan untuk kebutuhan yang sesuai peruntukannya atau justru dikumpulkan dan dialihkan kepada pihak lain.
‎
‎Tidak kalah penting, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan pihak yang diduga berperan sebagai koordinator, penghubung, maupun pihak yang memberikan perlindungan, aparat dapat memeriksa keterkaitannya berdasarkan alat bukti yang tersedia.
‎
‎Jangan Sampai Profesi Wartawan Menjadi Tameng
‎
‎Dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam persoalan ini juga perlu ditempatkan secara proporsional.
‎
‎Jangan sampai profesi jurnalistik digunakan sebagai tameng untuk mengaburkan persoalan atau menciptakan kesan bahwa aktivitas tertentu tidak dapat disentuh oleh pengawasan.
‎
‎Namun demikian, tudingan terhadap seseorang sebagai pihak yang memberikan perlindungan juga tidak boleh dibangun hanya berdasarkan asumsi.
‎
‎Konfirmasi, bukti komunikasi, keterangan saksi, data transaksi, serta fakta di lapangan harus menjadi dasar untuk memastikan kebenarannya.
‎
‎Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa distribusi BBM subsidi berlangsung sesuai ketentuan. Jika memang ditemukan penyimpangan, penanganannya harus dilakukan secara transparan tanpa melihat latar belakang maupun profesi pihak yang diduga terlibat.
‎
‎Sebaliknya, jika dugaan tersebut tidak terbukti, pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut berhak mendapatkan ruang klarifikasi dan pemulihan nama baik sesuai prinsip jurnalistik.
‎
‎Hingga berita ini disusun, dugaan penyalahgunaan solar subsidi menggunakan truk box serta dugaan adanya pihak yang memberikan back-up masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
‎
‎Konfirmasi dari pengelola SPBU, Pertamina, aparat penegak hukum, serta pihak yang disebut dalam informasi tersebut menjadi penting untuk memastikan apakah rangkaian dugaan tersebut memiliki dasar fakta atau tidak.
‎
‎Publik kini menunggu langkah konkret Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jawa Barat untuk mengurai dugaan tersebut secara terang: siapa yang membeli, berapa jumlahnya, ke mana solar dibawa, serta apakah ada pihak lain yang berada di balik aktivitas tersebut.

 

 

‎
‎(Dedi/Red)
‎

Bagikan Berita ini
Tulis Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *