Jakarta, 22 Juli 2026 – Persaudaraan Wartawan Jakarta Utara (PWJU) menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menghormati profesi wartawan sebagai bagian penting dalam memperkuat demokrasi serta menjamin hak publik memperoleh informasi yang benar, akurat, dan berimbang.
Sikap tersebut disampaikan PWJU menyikapi polemik yang berkembang terkait pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang memicu tanggapan dari sejumlah organisasi pers. PWJU menegaskan tetap menghormati proses hukum maupun berbagai langkah penyelesaian yang tengah berlangsung terkait persoalan tersebut.
Ketua PWJU, Habibah Binti Ganna, menegaskan bahwa profesi wartawan memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, menjalankan fungsi kontrol sosial, serta menjadi salah satu pilar utama dalam kehidupan demokrasi.
“Menghormati wartawan bukan berarti wartawan kebal terhadap kritik. Kritik harus disampaikan secara etis dan melalui mekanisme yang benar. Namun, tindakan atau pernyataan yang merendahkan profesi wartawan berpotensi mencederai kebebasan pers dan kualitas demokrasi,” tegas Habibah, Rabu (22/7/2026).
PWJU menilai kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap menjunjung tinggi etika, menghormati profesi, serta menjaga hak-hak pihak lain.
Organisasi tersebut juga mengapresiasi berbagai upaya penyelesaian yang ditempuh melalui jalur hukum maupun penyampaian permintaan maaf sebagai bentuk itikad baik dalam membangun komunikasi publik yang sehat dan menjaga hubungan harmonis antara insan pers dengan seluruh elemen masyarakat.
- Advertisement -
PWJU mengajak seluruh komponen bangsa, mulai dari pejabat publik, aparat penegak hukum, akademisi, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat luas, untuk bersama-sama menjaga marwah pers, menghormati profesi wartawan, serta memperkuat budaya dialog yang santun dan beretika.
“Menghormati pers berarti menghormati demokrasi. Pers yang bermartabat akan menghadirkan informasi yang berkualitas, dan informasi yang berkualitas menjadi fondasi lahirnya masyarakat yang cerdas serta bangsa yang kuat,” pungkas Habibah.

