Pil Koplo Marak di Bogor, Diduga Keterlibatan Oknum Polisi

Admin
Reporter Admin 2.7k Views

Bogor, go.teropongrakyat.co – Maraknya penjual obat keras terbatas di Wilayah hukum Polresta Bogor bukan menjadi rahasia umum. Tepatnya di Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. Senin 21/10/2024

terlihat antrian pemuda seperti masih duduk di bangku sekolah, dengan santai membeli beberapa butir tramadol dan Hexymer, tidak ada rasa takut dan kuatir. Seperti terbiasa dan tanpa ada pengawasan.

“Saya satu hari bisa konsumsi 2 butir, tergantung jumlah yang saya beli di toko. Pengguna-nya banyak ko bang, bukan saya aja, karena dengan konsumsi tramadol mata melek bang sampe pagi. Tutur Pembeli berbadan besar kepada go.teropongrakyat.co

Awak redaksi go.teropongrakyat.co menggali lebih jauh peredaran obat tersebut, secara mengejutkan di dapati toko berkedok kosmetik, secara terang-terangan menjual Pilo koplo.

- Advertisement -
Ad image

“Bos kami sudah kordinasi ke wilayah. Mulai dari RT, RW, kelurahan, Polsek hingga Polres. Jika ada apa-apa kami sudah izin, maka kami tidak perlu kuatir jualan”. Ucap Penjaga toko dengan wajah seperti kebal hukum.

Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Bagikan Berita ini
Tulis Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *